PKBM
Sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Community Learning Center)
A. Definisi Pusat Kegiatan Belajar
(PKBM)
Ada
beberapa definisi yag teridentifikasi tentang Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat. Pada awal pendiriannya PKBM merupakan pusat seluruh kegiatan
belajar masyarakat dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan/keahlian,
hobi atau bakatnya yang dikelola dan diselenggarakan sendiri oleh masyarakat.
(Imam Prihadiyoko, Kompas, Juni 2001).
Beberapa
definisi lain dari PKBM yang teridentifikasi diantaranya adalah: UNESCO (1998)
memberikan definisi: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah sebuah lembaga
pendidikan yang diselenggarakan diluar sistem pendidikan formal diarahkan untuk
masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan dikelola oleh masyarakat itu sendiri
serta memberikan kesempatan pada mereka untuk mengembangkan berbagai model
pembelajaran dengan tujuan mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat
agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya.
Umberto
Sihombing (1999), menyebutkan PKBM adalag sebuah model pelembagaan yang
diartikan, bahwa PKBM sebagai basis pendidikan masyarakat, dikelola secara
profesional oleh LSM atau organisasi kemasyarakatan lainnya, sehingga
masyarakat dengan mudah dapat berhubungan dengan PKBM dan meminta informasi
tentang berbagai program pendidikan masyarakat, persyaratannya, dan jadwal
pelaksanaanya.
Dari
definisi-definisi tersebut disimpulkan, bahwa PKBM adalah sebuah lembaga
pendidikan yang dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat serta diselenggarakan
diluar sistem pendidikan formal baik diperkotaan atau di pedesaan dengan tujuan
untuk memberikan kesempatan belajar kepada seluruh lapisan masyarakat agar
mereka mampu membangun dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan
kualitas hidupnya. Sehingga definisi tersebut, PKBM berperan sebagai tempat
pembelajaran masyarakat terhadap berbagi pengetahuan atau keterampilan dengan
memanfaatkan sarana, prasarana, dan potensi yang ada di sekitar lingkungannya
(desa, kota), agar masyarakat memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan taraf hidup.
B. Tujuan dan Tugas-tugas PKBM
Ada
tiga tujuan penting dalam rangka pendirian dan pengembangan PKBM :
a. Memberdayakan
masyarakat agar mampu mandiri (berdaya)
b. Meningkatkan
kualitas hidup masyarakat baik dari segi sosial maupun ekonomi
c. Meningkatkan
kepekaan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lingkungannya sehingga mampu
memecahkan permasalahan tersebut.
Sihombing
dalam bukunya Pendidikan Luar Sekolah kini dan masa depan (1999) menyebutkan,
bahwa tujuan pelembagaan PKBM adalah untuk menggali, menumbuhkan,
mengembangkan, dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di masyarakat, untuk
sebesar-besarnya pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
C. Fungsi PKBM
Berdasar
pada peran ideal PKBM ada beberapa fungsi yang dapat dijadikan acuan, dimana
fungsi-fungsi tersebut berhubungan satu sama lain secara terpadu. Dimana fungsi-fungsi
terebut merupakan karakteristik dasar yang harus menjadi acuan pengembangan
kelembagaan PKBM sebagai wadah pembelajaran masyarakat, diantaranya :
1. Sebagai
tempat masyarakat belajar (learning
society), PKBM merupakan tempat masyarakat memperoleh berbagai ilmi
pengetahuan dan bermacam ragam keterampilan fungsional sesai dengan kebutuhannya,
sehingga masyarakat berdaya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya.
2. Sebagai
tempat tukar belajar (learning exchange),
PKBM memiliki fungsi sebagai tempat terjadinya pertukaran berbagai informasi
(pengalaman), ilmu pengetahuan, dan keterampilan antar warga belajar, sehingga
antara warga belajar yang satu dengan lainnya bisa saling mengisi.
3. Sebagai
pusat informasi atau taman bacaan masyarakat (perpustakaan) masyarakat, sebagai
TBM. PKBM harus mampu berfungsi sebagai bank informasi, artinya PKBM dapat
dijadikan tempat menyimpan berbagai informasi pengetahuan dan keterampilan
secara aman dan kemudian disalurkan kepada seluruh masyarakat atau warga
belajar yang membutuhkan.
4. Sebagai
sentra pertemuan berbagai lapisan masyarakat, fungsi PKBM dalam hal ini, tidak
hanya berfungsi sebagai tempat pertemuan antara pengelola dengan sumber belajar
dan warga belajar, akan tetapi PKBM berfungsi sebagai tempat berkumpulnya
seluruh komponen masyarkat (tokoh masyarkat, organisasi masyarakat, aparat
pemerintah daerah, pengusaha/swasta, dokter, LSM, dll), dalam berbagai bidang
sesuai dengan kepentingan, masalah dankebutuhan masyarakat serta selaras dengan
azas dan prinsip belajar masyarakat atau pengembangan pendidikan dan
pembelajaran sepanjang hayat (lifelong
earning dan lifelong education).
5. Sebagai
pusat peneliti masyarakat (community research centre) terutama dalam
pengembangan pendidikan non formal, PKBM berfungsi sebagai tempat menggali,
mengkaji, menelaah (menganalisa) berbagai persoalan atau permasalahan dalam
bidang pendidikan nonformal dan keterampilan baik yang berkaitan dengan program
yangdikembangkan di PKBM maupun berkaitan dengan program-program lain yang
selaras dengan azas dan tujuan PKBM.
D. Program-program yang Dikembangkan
PKBM
Sesuai
dengan fungsi dan tujuan PKBM, berbagai program pendidikan nonfromal dapat
dikembangkan didalamnya. Namun yang paling penting adalah bagaiman PKBM
membangun dan mengembangkan program berdasar kepada fungsi-fungsi itu. Beberapa
program yang dikembangkan PKBM, diantaranya adalah:
1.
Bidang
Pendidikan NonFormal
Bidang pendidikan nonformal merupakan
program andalan PKBM saat ini. Terutama program-program yang menjadi kebijakan
pemerintah atau Departemen Pendidikan Nasional khususnya Direktorat Jenderal
Pendidikan NonFormal dan Informal. Beberapa program yang dikembangkan PKBM
diantaranya adalah:
a.
Program
Kesetaraan Fungsional
Salah satu program yang dikembangkan
PKBM adalah program keaksaraan fungsional, program ini bertujuan membelajarkan
masyarakat (warga belajar) agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis,
hitung dan kemampuan fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Program
Kesetaraan (equivalencey education)
Rendahnya kualitas
sumberdaya manusia Indonesia salah satunya diakibatkan oleh tingginya angka
putus sekolah, pada level pendidikan dasar dan level pendidikan menengah. Pada tingkat
sekolahdasar 25% dari jumlah lulusannya tidak melanjutkan ke jenjang level yang
lebih tinggi atau ke SMP/MTS, begitupula 50%
lulusan SMP/MTS tidak melanjutkan ke jenjang level SMA/MA (Depediknas
2006). Oleh karena permasalahan-permasalahan tersebut, program kesetaraan
merupakan program yang sangat vital dalam menjawab permasalahan mutu sumber
daya manusia. Sesuai dengan fungsi dan perannya PKBM sebagai pusat kegiatan
belajar masyarakat yang memiliki peran penting dalam mengembangkan
program-program kesetaraan ditengah-tengah masyarakatnya.
Program
kesetaraan melingkupi program kelompok belajar paket A setara dengan SD/MI,
kelompok belajar paket B setara dengan SMP/MTS, dan kelompok belajar paket C
setara dengan SMA/MA. Kelompok belajar paket c merupakan program baru
dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, karena program ini
baru berkembang sekitar tahun 2003. Hal ini sejalan dengan ditetapkannya UU
Sisdiknas No. 20/2003 Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonfromal
yang menyelenggarakanpendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA yang
mencakup program paket A, paket B, dan paket C (Penjelasan Pasal 26 ayat (3) UU
Sisdiknas No. 20/2003).
0 komentar:
Posting Komentar