Senin, 26 November 2018

PKBM (Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Program)




PKBM Sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Community Learning Center)
A.    Definisi Pusat Kegiatan Belajar (PKBM)
Ada beberapa definisi yag teridentifikasi tentang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Pada awal pendiriannya PKBM merupakan pusat seluruh kegiatan belajar masyarakat dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan/keahlian, hobi atau bakatnya yang dikelola dan diselenggarakan sendiri oleh masyarakat. (Imam Prihadiyoko, Kompas, Juni 2001).
Beberapa definisi lain dari PKBM yang teridentifikasi diantaranya adalah: UNESCO (1998) memberikan definisi: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah sebuah lembaga pendidikan yang diselenggarakan diluar sistem pendidikan formal diarahkan untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan dikelola oleh masyarakat itu sendiri serta memberikan kesempatan pada mereka untuk mengembangkan berbagai model pembelajaran dengan tujuan mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya.
Umberto Sihombing (1999), menyebutkan PKBM adalag sebuah model pelembagaan yang diartikan, bahwa PKBM sebagai basis pendidikan masyarakat, dikelola secara profesional oleh LSM atau organisasi kemasyarakatan lainnya, sehingga masyarakat dengan mudah dapat berhubungan dengan PKBM dan meminta informasi tentang berbagai program pendidikan masyarakat, persyaratannya, dan jadwal pelaksanaanya.
Dari definisi-definisi tersebut disimpulkan, bahwa PKBM adalah sebuah lembaga pendidikan yang dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat serta diselenggarakan diluar sistem pendidikan formal baik diperkotaan atau di pedesaan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mampu membangun dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Sehingga definisi tersebut, PKBM berperan sebagai tempat pembelajaran masyarakat terhadap berbagi pengetahuan atau keterampilan dengan memanfaatkan sarana, prasarana, dan potensi yang ada di sekitar lingkungannya (desa, kota), agar masyarakat memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup.
B.     Tujuan dan Tugas-tugas PKBM
Ada tiga tujuan penting dalam rangka pendirian dan pengembangan PKBM :
a.       Memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri (berdaya)
b.      Meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik dari segi sosial maupun ekonomi
c.       Meningkatkan kepekaan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lingkungannya sehingga mampu memecahkan permasalahan tersebut.
Sihombing dalam bukunya Pendidikan Luar Sekolah kini dan masa depan (1999) menyebutkan, bahwa tujuan pelembagaan PKBM adalah untuk menggali, menumbuhkan, mengembangkan, dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di masyarakat, untuk sebesar-besarnya pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
C.    Fungsi PKBM
Berdasar pada peran ideal PKBM ada beberapa fungsi yang dapat dijadikan acuan, dimana fungsi-fungsi tersebut berhubungan satu sama lain secara terpadu. Dimana fungsi-fungsi terebut merupakan karakteristik dasar yang harus menjadi acuan pengembangan kelembagaan PKBM sebagai wadah pembelajaran masyarakat, diantaranya :
1.      Sebagai tempat masyarakat belajar (learning society), PKBM merupakan tempat masyarakat memperoleh berbagai ilmi pengetahuan dan bermacam ragam keterampilan fungsional sesai dengan kebutuhannya, sehingga masyarakat berdaya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya.
2.      Sebagai tempat tukar belajar (learning exchange), PKBM memiliki fungsi sebagai tempat terjadinya pertukaran berbagai informasi (pengalaman), ilmu pengetahuan, dan keterampilan antar warga belajar, sehingga antara warga belajar yang satu dengan lainnya bisa saling mengisi.
3.      Sebagai pusat informasi atau taman bacaan masyarakat (perpustakaan) masyarakat, sebagai TBM. PKBM harus mampu berfungsi sebagai bank informasi, artinya PKBM dapat dijadikan tempat menyimpan berbagai informasi pengetahuan dan keterampilan secara aman dan kemudian disalurkan kepada seluruh masyarakat atau warga belajar yang membutuhkan.
4.      Sebagai sentra pertemuan berbagai lapisan masyarakat, fungsi PKBM dalam hal ini, tidak hanya berfungsi sebagai tempat pertemuan antara pengelola dengan sumber belajar dan warga belajar, akan tetapi PKBM berfungsi sebagai tempat berkumpulnya seluruh komponen masyarkat (tokoh masyarkat, organisasi masyarakat, aparat pemerintah daerah, pengusaha/swasta, dokter, LSM, dll), dalam berbagai bidang sesuai dengan kepentingan, masalah dankebutuhan masyarakat serta selaras dengan azas dan prinsip belajar masyarakat atau pengembangan pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat (lifelong earning dan lifelong education).
5.      Sebagai pusat peneliti masyarakat (community research centre) terutama dalam pengembangan pendidikan non formal, PKBM berfungsi sebagai tempat menggali, mengkaji, menelaah (menganalisa) berbagai persoalan atau permasalahan dalam bidang pendidikan nonformal dan keterampilan baik yang berkaitan dengan program yangdikembangkan di PKBM maupun berkaitan dengan program-program lain yang selaras dengan azas dan tujuan PKBM.
D.    Program-program yang Dikembangkan PKBM
Sesuai dengan fungsi dan tujuan PKBM, berbagai program pendidikan nonfromal dapat dikembangkan didalamnya. Namun yang paling penting adalah bagaiman PKBM membangun dan mengembangkan program berdasar kepada fungsi-fungsi itu. Beberapa program yang dikembangkan PKBM, diantaranya adalah:
1.      Bidang Pendidikan NonFormal
Bidang pendidikan nonformal merupakan program andalan PKBM saat ini. Terutama program-program yang menjadi kebijakan pemerintah atau Departemen Pendidikan Nasional khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan NonFormal dan Informal. Beberapa program yang dikembangkan PKBM diantaranya adalah:
a.      Program Kesetaraan Fungsional
Salah satu program yang dikembangkan PKBM adalah program keaksaraan fungsional, program ini bertujuan membelajarkan masyarakat (warga belajar) agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis, hitung dan kemampuan fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Program Kesetaraan (equivalencey education)
Rendahnya kualitas sumberdaya manusia Indonesia salah satunya diakibatkan oleh tingginya angka putus sekolah, pada level pendidikan dasar dan level pendidikan menengah. Pada tingkat sekolahdasar 25% dari jumlah lulusannya tidak melanjutkan ke jenjang level yang lebih tinggi atau ke SMP/MTS, begitupula 50%  lulusan SMP/MTS tidak melanjutkan ke jenjang level SMA/MA (Depediknas 2006). Oleh karena permasalahan-permasalahan tersebut, program kesetaraan merupakan program yang sangat vital dalam menjawab permasalahan mutu sumber daya manusia. Sesuai dengan fungsi dan perannya PKBM sebagai pusat kegiatan belajar masyarakat yang memiliki peran penting dalam mengembangkan program-program kesetaraan ditengah-tengah masyarakatnya.
            Program kesetaraan melingkupi program kelompok belajar paket A setara dengan SD/MI, kelompok belajar paket B setara dengan SMP/MTS, dan kelompok belajar paket C setara dengan SMA/MA. Kelompok belajar paket c merupakan program baru dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, karena program ini baru berkembang sekitar tahun 2003. Hal ini sejalan dengan ditetapkannya UU Sisdiknas No. 20/2003 Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonfromal yang menyelenggarakanpendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C (Penjelasan Pasal 26 ayat (3) UU Sisdiknas No. 20/2003).


0 komentar:

Posting Komentar